Pengadilan Negeri Surabaya mulai menggelar persidangan pada Senin (16/1) terhadap sejumlah petugas kepolisian dan penyelenggara pertandingan sepak bola terkait tragedi Kanjuruhan. Mereka menghadapi tuduhan telah melakukan kelalaian pidana terkait peran mereka dalam salah satu tragedi sepak bola di dunia yang mematikan.
Bencana yang menewaskan 135 orang itu terjadi pada Oktober 2022 dan memicu pertanyaan tentang ketentuan keselamatan dan penggunaan gas air mata, tindakan pengendalian massa yang dilarang oleh badan sepak bola dunia, FIFA.
Pengadilan Negeri Surabaya akan menyidangkan dakwaan terhadap lima orang, termasuk tiga petugas polisi dan satu petugas keamanan, serta seorang penyelenggara pertandingan. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun.
Persidangan digelar melalui telekonferensi karena masalah keamanan, kata juru bicara pengadilan Agung Pranata.
Komnas HAM, yang melakukan penyelidikan atas penyerbuan November lalu, menemukan polisi menembakkan 45 butir gas air mata ke kerumunan massa di akhir pertandingan. Gas air mata tersebut menyebabkan kepanikan yang berujung pada aksi dorong mendorong. Penyelidik menyimpulkan bahwa penggunaan gas air mata yang berlebihan dan sembarangan adalah pemicu utama di balik tragedi yang mematikan itu.
Komisi mengatakan pintu terkunci, stadion kelebihan kapasitas dan kegagalan menerapkan prosedur keselamatan dengan benar menambah jumlah korban tewas.
Pengacara penyelenggara pertandingan dari Arema, salah satu klub sepak bola yang terlibat dalam pertandingan itu, mengatakan kliennya membantah semua tuduhan.
"Kalau ada kelalaian seharusnya polisi yang menembakkan gas air mata, bukan kami," kata Sudarman, sang pengacara.
Pengacara polisi dan petugas keamanan yang diadili tidak dapat dimintai komentar.
Setelah kejadian tersebut Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa semua pertandingan liga sepak bola akan dihentikan, dan Stadion Kanjuruhan akan dibongkar dan dibangun kembali.
Pertandingan liga sejak itu kembali dilanjutkan, tetapi tanpa penonton. [ah/rs]
Forum