Soal DCT Tak Penuhi 30 Persen Perempuan, Bawaslu Nilai KPU Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu
- Yoanes Litha
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memutuskan Komisi Pemilihan Umum terbukti telah melakukan pelanggaran administratif pemilu dengan tetap menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR yang tidak memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Episode
-
November 06, 2024
Menteri ESDM: Kebocoran Subsidi BBM dan Listrik Capai Rp100 triliun
-
November 04, 2024
Prabowo: Indonesia Tidak Boleh Jadi Kacung Negara Manapun
-
November 01, 2024
Indeks Kelembagaan Parpol BRIN: PKS Paling Terlembaga
-
Oktober 31, 2024
Vatikan Tunjuk Uskup Baru di Keuskupan Surabaya, Umat Sambut Gembira