Seorang pejabat imigrasi mengatakan bahwa para penyebar agama ini adalah anggota Tabligh Jamat, sebuah kelompok yang didirikan di India untuk menyebarkan ajaran Islam.
Ia mengatakan bahwa kelompok ini memiliki anggota dari berbagai bangsa termasuk warga negara Bangladesh, India, Maladewa, Pakistan, dan beberapa negara Arab.
Hanya sedikit di atas tujuh persen dari penduduk Srilanka yang berjumlah 21 juta itu, menganut agama Islam. Sekitar 70 persen beragama Budha, dan kebanyakan sisanya adalah Hindu atau Kristen.
Srilanka Usir 161 Warga Asing Pelanggar Visa Turis
Srilanka telah memerintahkan 161 warga asing untuk meninggalkan negeri itu karena melanggar ketentuan visa turis mereka dengan mencoba menyebarkan agama Islam.