Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih mewaspadai dampak penyebaran virus corona terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan. Apalagi jika berkaca pada penurunan perekonomian global yang dikhawatirkan terus berlanjut di tengah ketidakpastian pengembangan vaksin corona.
Kendati demikian, pemerintah menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Triwulan II 2020 masih dalam kondisi normal. Selain itu, kata Sri Mulyani, aktivitas perekonomian domestik juga mulai meningkat seiring pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kenaikan ekspor ke China.
"Kegiatan ekonomi mengalami penurunan cukup tajam pada periode April dan Mei. Namun kita melihat pada bulan Juni, sudah ada perbaikan dari tren, dan kita harapkan bisa dijaga pada kuartal ketiga," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers online pada Rabu (5/8/2020).
Sri Mulyani menambahkan kekhawatiran penurunan perekonomian global tergambar dari berbagai lembaga internasional yang kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi. Dana Moneter Dunia (International Monetary Fund/IMF) memperkirakan perekonomian global 2020 terkontraksi sebesar -4,9 persen, Bank Dunia di level -5,2 persen, dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization of Economic Cooperation and Development/OECD) dalam rentang -7,6 sampai dengan -6,0 persen. Sedangkan di dalam negeri pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi -5,32 persen secara tahunan.
Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah Terkendali
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menambahkan indikator lain yang menunjukkan stabilitas ekonomi masih baik yaitu inflasi dan nilai tukar rupiah yang terkendali, serta kecukupan cadangan devisa.
Pada Juni 2020, inflasi berada pada level 1,96 persen dan cadangan devisa mencapai $131,7 miliar atau setara 8,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
"Jumlah cadangan devisa itu berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor," jelas Perry Warjiyo.
Perry menjelaskan BI mengambil sejumlah kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi pada masa pandemi corona. Antara lain dengan menurunkan kebijakan suku bunga atau BI Rate dan melakukan pendanaan APBN 2020 melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Baik
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kondisi sektor jasa keuangan secara umum masih dalam kondisi baik dan terkendali. Hal ini terlihat dari rasio kecukupan modal yang cukup tinggi yakni 22,59 persen dan kecukupan likuiditas yang menguat ke level 130,53 persen.
Kendati demikian, kata dia, pertumbuhan kredit selama triwulan II 2020 terpantau melambat, meski tetap positif 1,49 persen.
"Namun demikian, dapat kami sampaikan pada bulan Juli sudah ada tanda-tanda perbaikan, pertumbuhan kredit sudah ada indikasi untuk meningkat," jelas Wimboh.
Wimbo menjelaskan pertumbuhan premi industri asuransi juga mengalami kontraksi meski masih bisa menghimpun penambahan premi sebesar Rp 20 triliun. Sedangkan untuk penghimpunan dana melalui pasar modal baru mencapai Rp 54,13 triliun dengan 28 emiten baru hingga 28 Juli 2020.
Waspadai Risiko Terburuk
Ekonom Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memprediksi pertumbuhan ekonomi yang minus akan berlanjut pada tahun mendatang. Beberapa penyebabnya adalah tidak konsistennya kebijakan pemerintah dan lamanya pandemi corona karena tidak maksimalnya penanganan pemerintah.
Menurutnya, hal ini dapat berakibat pada resesi ekonomi (pertumbuhan ekonomi minus dalam dua kuartal berturut-turut) atau bahkan depresi ekonomi (resesi dalam beberapa tahun). Karena itu, ia menyarankan masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi situasi yang terburuk.
"Pertama masyarakat harus punya dana darurat. Jadi mengurangi belanja-belanja yang sifatnya sekunder dan tersier seperti belanja barang-barang yang luxury (barang mewah.red) itu ditahan dulu. Jadi lebih kepada makanan dan minuman, serta kesehatan," jelas Bhima kepada VOA, Rabu (5/8/2020).
Bhima mencontohkan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, yaitu pertumbuhan belanja pemerintah yang -6,9 persen pada Triwulan Dua 2020. Angka ini lebih rendah dari konsumsi rumah tangga yang -5,51 persen. Padahal, kata dia, belanja pemerintah diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi.
"Artinya yang buat pertumbuhan turun tajam adalah pemerintah sendiri dengan rem realisasi anggaran," tambahnya.
Ia juga menyoroti stimulus ekonomi ke sejumlah perusahaan yang tidak berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja atau bahkan tetap melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap buruh. Karena itu, menurutnya pemerintah perlu mengevaluasi pemberian stimulus ekonomi untuk dapat memulihkan perekonomian. [sm/em]