Tautan-tautan Akses

Survei: Semakin Sulit untuk Menjadi Jurnalis di Hong Kong


Jurnalis Hong Kong pemenang penghargaan Bao Choy (kanan depan), memeluk Sham Yee-lan, mantan ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, setelah memenangkan banding dalam kasus terkait liputannya di pengadilan Hong Kong, pada 5 Juni 2023. (Foto: AP/Louise Delmotte)
Jurnalis Hong Kong pemenang penghargaan Bao Choy (kanan depan), memeluk Sham Yee-lan, mantan ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, setelah memenangkan banding dalam kasus terkait liputannya di pengadilan Hong Kong, pada 5 Juni 2023. (Foto: AP/Louise Delmotte)

Kondisi kerja wartawan di Hongkong semakin menantang dalam 18 bulan terakhir, menurut sebuah survei terbaru. Pengawasan dan narasumber yang khawatir berbicara kepada awak media adalah hal-hal yang membuat lingkungan peliputan menjadi lebih sulit.

Dari 66 responden survei, 55 orang atau 83 persen mengatakan, situasi bagi wartawan semakin memburuk.

Survei anonim yang diterbitkan pada Rabu (5/7) itu, dilakukan pada bulan Mei oleh Klub Koresponden Asing (FCC) Hongkong.

"Jika diambil sebagai indikasi sebenarnya dari sentimen di antara para anggota, temuan ini merupakan cerminan yang meresahkan dari keadaan kebebasan pers saat ini di kota tersebut,” kata FCC tentang hasil survei.

Kebebasan pers dan hak-hak lain di Hongkong dengan cepat merosot sejak Undang-Undang Keamanan Nasional diberlakukan pada tahun 2020.

Undang-undang itu mengkriminalisasi setiap tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme atau kolusi dengan kekuatan asing, dan undang-undang itu telah digunakan untuk menarget jurnalis independen dan aktivis prodemokrasi.

Dari responden yang mengatakan bahwa berbicara dengan narasumber adalah bagian dari pekerjaan mereka, sekitar 88 persen mengatakan narasumber di Hongkong menjadi enggan berbicara dengan wartawan, terutama mengenai topik sensitif. Kecenderungan serupa terjadi dalam beberapa tahun terakhir di wilayah daratan China.

Hanya 22,5 persen dari 294 responden yang memenuhi syarat menyelesaikan survei itu. Namun demikian, FCC mengatakan, "temuan tersebut tetap signifikan."

Penyensoran adalan faktor lain yang mengkhawatirkan, dengan 65 persen responden mengatakan mereka telah mengalami penyensoran dalam 18 bulan terakhir.

Jumlah tersebut meningkat dari data yang dikumpulkan pada 2021, ketika FCC membuat survei kebebasan yang mendapati sebanyak 56 persen responden mengatakan mereka berurusan dengan upaya penyensoran.

"FCC mendukung hak fundamental para jurnalis untuk melakukan kerja mereka secara bebas dan tanpa rasa takut akan intimidasi atau gangguan," ujar FCC dalam pernyataan mereka. [ps/ka/rs]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG