Tautan-tautan Akses

Swedia Jatuhi Hukuman 3 Orang yang Selundupkan Anak Suriah


Beberapa anak pengungsi Suriah di kamp pengungsi di Akcakale, Turki (foto: ilustrasi).
Beberapa anak pengungsi Suriah di kamp pengungsi di Akcakale, Turki (foto: ilustrasi).

Tiga karyawan stasiun SVT Swedia dijatuhi hukuman kerja bakti setelah terbukti terlibat dalam penyelundupan manusia, dengan membawa seorang anak laki-laki Suriah berusia 15 tahun ke Swedia ketika terjadi arus migrasi besar-besaran di seluruh Eropa tahun 2015.

Pengadilan distrik Malmo hari Kamis (9/2) mengatakan “jelas bahwa tim SVT membantu anak itu hanya semata-mata karena alasan kemanusiaan”.

Wartawan Fredrik Onnevall, seorang juru kamera dan penerjemah yang membuat film dokumenter tentang migran bertemu dengan anak laki-laki Suriah yang tidak ditemani orang tua itu di Yunani dan ingin pergi ke Swedia. Mereka ingin mendokumentasikan perjalanan anak itu dengan mobil, kapal ferry dan kereta api.

Di sidang pengadilan, Onnevall mengaku membayar biaya sewa mobil dan sadar bahwa anak laki-laki ini menggunakan dokumen palsu. Di Swedia, anak itu kemudian diberi suaka tetap.

Belum jelas apakah ketiga karyawan itu akan naik banding atas putusan tersebut. [em/ii]

Recommended

XS
SM
MD
LG