Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito angkat bicara soal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Ia menjelaskan vaksinasi tahanan KPK karena pertimbangan presisi dan keadilan. Apalagi,kata Wiku, vaksinasi di lingkungan KPK utamanya untuk melindungi orang-orang yang dalam kesehariannya bertugas di lingkungan KPK.
“Penetapan ini, sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data di mana saat ini sudah tercatat 100 lebih kasus positif COVID-19 di lingkungan KPK. Kami imbau untuk penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggung jawab sesuai dengan pertimbangan medis dan aspek lainnya,” ujarnya dalam telekonferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/2).
Sebelumnya KPK dilaporkan telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 terhadap 39 tahanan kasus korupsi, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Pemerintah Dinilai Diskriminatif
Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengungkapkan, seharusnya pemerintah memprioritaskan program vaksinasi untuk para petugas rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas). dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengingat padatnya tempat-tempat tersebut.
"Kami mendukung upaya vaksinasi yang dilakukan pada petugas, tahanan dan WBP, termasuk tahanan KPK. Namun seharusnya prioritas vaksinasi diberikan kepada petugas, tahanan dan WBP di rutan dan lapas yang overcrowded. Mengingat program vaksinasi pada mereka juga belum jelas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima VOA, di Jakarta, Kamis (25/2).
Sampai 18 Januari, ujar Erasmus, ada 1.855 kasus infeksi COVID-19 di 46 UPT Pemasyarakatan di berbagai penjuru Indonesia. Ia merinci, dari jumlah tersebut yang terpapar virus corona adalah 1.590 orang WBP, dan 122 petugas rutan/lapas.Empat WBP dilaporkan juga meninggal dunia karena COVID-19.
Ditambahkannya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Strategic Advisory Group of Experts on Immunization telah menyebutkan bahwa penghuni fasilitas penahanan masuk ke dalam kelompok prioritas pertama untuk divaksin.
Pada 17 Januari 2021, Dirjen PAS memang sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang persiapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi warga binaan pemasyarakatan kepada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam SK tersebut, Dirjen PAS memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi tentang kebutuhan dan rencana pemberian Vaksin COVID-19 bagi petugas di jajaran lembaga-lembaga pemasyarakatan.
Namun, faktanya SK tersebut masih dalam tahapan koordinasi dan sosialisasi yang belum menyentuh inti permasalahan. Dari kebijakan ini, terlihat bahwa rencana pemberian vaksin COVID-19 bagi petugas dan WBP di rutan dan lapas belum jelas.
“Maka dari itu, kami mendesak agar petugas rutan dan lapas serta tahanan dan WBP mutlak harus menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19. Pembiaran akan berujung pada pelanggaran hak asasi manusia, utamanya dalam kondisi overcrowded dan penularan di rutan dan lapas yang sudah sangat berbahaya. Pembedaan yang terjadi dengan tahanan KPK juga merupakan tindakan diskriminatif oleh pemerintah,” jelasnya.
Perkembangan Kasus COVID-19 Mingguan
Dalam kesempatan ini, Wiku melaporkan per 21 Februari kasus COVID-19 mengalami kenaikan sebesar 2,61 persen dibandingkan pekan lalu. Hal ini, ujar Wiku, sangat disayangkan mengingat kasus positif telah mengalami penurunan selama dua minggu berturut-turut.
Adapun kenaikan tertinggi kasus positif pada minggu ini terjadi di Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Jawa Tengah.
Angka kematian mengalami penurunan sebesar 5,43 persen dibandingkan pekan lalu. Dengan begitu, angka kematian akibat COVID-19 secara nasional telah mengalami penurunan selama tiga minggu berturut-turut.
Lima provinsi dengan angka kematian tertinggi pada minggu ini adalah Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah.
Namun sangat disayangkan, tingkat kesembuhan justru turun 12,5 persen dibandingkan dengan minggu lalu. Lima provinsi yang mencatatkan angka kesembuhan tertinggi pada pekan ini adalah Jawa Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Selatan, dan Bali.
“Secara umum kenaikan kasus dan kematian tertinggi sudah tidak lagi didominasi oleh Pulau Jawa. Bahkan provinsi di Pulau Jawa, tidak ada yang masuk ke dalam lima provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi. Hal ini sejalan dengan perkembangan yang diharapkan mengingat pada saat ini kita telah memasuki minggu ke tiga pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat RT/RW di Pulau Jawa dan Bali,” paparnya.
Kasus Aktif COVID-19
Wiku mengatakan secara nasional, hingga saat ini kasus aktif COVID-19 mencapai 12 persen. Ia merinci sebanyak 47,7 persen atau 260 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia memiliki 11-100 kasus aktif. Lalu, 33,1 persen atau 161 kabupaten/kota memiliki 101-1.000 kasus aktif, 14 persen atau 65 kabupaten/kota memiliki kasus aktif lebih dari 1.000.
Bahkan masih ada 10 kabupaten/kota yang masih memiliki kasus aktif COVID-19 di atas 1.000, yakni Solo (7.354), Depok (7.096), Denpasar (6.210), Jakarta Timur (4.367), Jakarta Selatan (4.238), Bekasi (4.165), Bogor (3.705), Jayapura (3.616), Badung (3.516), Bekasi (3.386).
“Untuk itu perlu dipahami bahwa meskipun kasus aktif di tingkat nasional jumlahnya semakin menurun, masih terdapat kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif tinggi. Dibutuhkan gotong royong dan saling bahu membahu antara seluruh unsur yang terlibat agar dapat mengefektifkan upaya penanganan COVID-19,” pungkasnya. [gi/ab]