Taipan media Hong Kong Jimmy Lai dijatuhi hukuman penjara 12 bulan hari Jumat (26/4) bersama dengan empat aktivis demokrasi lainnya karena membantu memimpin salah satu protes terbesar di kota tersebut.
Para penyelenggara menyatakan 1,7 juta orang, hampir seperempat populasi Hong Kong, datang ke rapat umum besar-besaran yang menjadi tulang punggung demonstrasi yang melanda kota itu sepanjang 2019.
Lai termasuk di antara sembilan aktivis demokrasi paling terkenal di Hong Kong yang dinyatakan bersalah mengorganisir dan berpartisipasi dalam demonstrasi itu.
Banyak di antara mereka yang telah puluhan tahun menganjurkan nonkekerasan dalam kampanye mereka yang berakhir tanpa hasil untuk menuntut hak pilih universal.
Lai, 73 tahun, dijatuhi hukuman penjara 12 tahun sedang empat aktivis lainnya dihukum antara delapan dan 18 bulan.
Di antara terdakwa lainnya adalah Martin Lee, 82 tahun, pengacara yang dihormati yang dikenal sebagai “bapak demokrasi” di Hong Kong. Lee pernah dipilih Beijing untuk membantu menyusun minikonstitusi kota itu.
Selain itu adalah Margaret Ng, pengacara berusia 73 tahun dan mantan anggota oposisi di parlemen. Lee dan Ng juga dijatuhi hukuman penjara, tetapi hukuman mereka ditangguhkan. Lai dibawa ke pengadilan dari tempat tahanan, tempatnya berada setelah ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional baru Beijing.
Tujuh terdakwa yang sebelumnya mengaku tidak bersalah telah menyerahkan hal-hal yang meringankankan mereka pada Jumat pagi.
“Tidak ada hak yang begitu berharga bagi rakyat Hong Kong seperti kebebasan menyatakan pendapat dan kebebasan melakukan pertemuan secara damai,” kata Ng, yang memberhentikan tim hukumnya dan memberikan pernyataannya secara langsung.
Ia menambahkan bahwa ia siap untuk membela dan mendukung orang-orang yang “pada akhirnya, harus menyatakan kesedihan mereka secara kolektif dan mendesak pemerintah untuk menanggapi.” [uh/ab]