Tautan-tautan Akses

Tentara Amerika Terancam Penjara Seumur Hidup


Sketsa persidangan Sersan Calvin Gibbs (duduk) di Pangkalan Militer Lewis-McChord, negara bagian Washington (foto: ilustrasi).
Sketsa persidangan Sersan Calvin Gibbs (duduk) di Pangkalan Militer Lewis-McChord, negara bagian Washington (foto: ilustrasi).

Sersan Calvin Gibbs, tentara Amerika yang pernah ditugaskan di Afghanistan ditetapkan bersalah karena membunuh warga sipil yang tidak bersenjata.

Peradilan militer menetapkan seorang tentara Amerika bersalah karena membunuh kaum sipil Afghanistan yang tidak bersenjata. Sersan Calvin Gibbs, tentara berusia 26 tahun terancam hukuman penjara seumur hidup.

Jaksa penuntut mengatakan Gibbs memimpin satuan tentara Amerika yang beranggotakan lima orang, yang digambarkan sebagai tim pembunuh. Dakwaan terhadapnya berkisar dari pembunuhan hingga memotong jari korban untuk disimpan sebagai kenang-kenangan dari medan perang. Ia didapati bersalah atas semua tuduhan terhadapnya.

Para korbannya antara lain anak laki-laki berusia 15 tahun yang tidak disebut namanya, yang dipilih secara acak di lapangan dan ditembak. Tentara berfoto bersama mayat anak tersebut.

Gibbs mengaku bersalah, sedangkan tiga anggota lain satuan itu mengaku bersalah dan menerima hukuman yang kurang berat. Dua dari mereka memberi kesaksian yang memberatkan Gibbs dalam peradilan militer itu di pangkalan angkatan darat di negara bagian Washington. Tentara yang ke-5 sedang menunggu peradilan.

Kejahatan itu dianggap di antara kekejaman paling buruk dalam perang selama 10 tahun di Afghanistan.

XS
SM
MD
LG