Seorang tentara Amerika Serikat (AS) yang menyeberang ke Korea Utara tahun lalu pada Jumat (20/9) mengaku bersalah melakukan desersi, sebagai bagian dari perjanjian pembelaan. Dengan pengakuan itu, pengacaranya mengatakan dia dijatuhi hukuman 12 bulan kurungan penjara.
Karena perilakunya yang baik dan masa hukuman yang sudah dijalani, tentara tersebut dibebaskan, menurut pengacara.
Travis King menghadapi 14 dakwaan terkait tindakannya melarikan diri melintasi perbatasan Korea Selatan ke Korea Utara pada Juli 2023 saat melakukan tur ke Zona Demiliterisasi yang membagi Semenanjung Korea, dan atas insiden sebelumnya.
Namun dia mengaku bersalah hanya atas lima tuduhan – desersi, penyerangan terhadap bintara, dan tiga tuduhan tidak mematuhi petugas – sebagai bagian dari kesepakatan yang diterima pada Jumat oleh hakim militer.
"Hakim, berdasarkan ketentuan kesepakatan pembelaan, menjatuhkan hukuman satu tahun kurungan kepada Travis, penurunan pangkat menjadi prajurit (E-1), penyitaan semua gaji dan tunjangan, dan pemecatan dengan tidak hormat," kata pengacara King, Franklin Rosenblatt, dalam pernyataannya.
“Dengan masa hukuman yang sudah dijalani dan penghargaan atas perilaku baik, Travis sekarang bebas dan akan kembali pulang,” kata pernyataan itu.
Dalam sebuah pernyataan, Kantor Penasihat Pengadilan Khusus Angkatan Darat AS mengonfirmasi pengakuan bersalah King sebagai bagian dari kesepakatan. Angkatan Darat AS juga mengatakan bahwa "sesuai dengan ketentuan perjanjian pembelaan, semua tuduhan dan spesifikasi lainnya dibatalkan."
Pada saat kejadian, King sedang ditempatkan di Korea Selatan, dan setelah terlibat perkelahian dalam keadaan mabuk di bar dan ditahan di penjara Korea Selatan, dia seharusnya terbang kembali ke Texas untuk menghadapi sidang disipliner.
Sebaliknya, ia keluar dari bandara wilayah Seoul, mengikuti perjalanan tamasya ke DMZ dan menyelinap melewati perbatasan yang dibentengi di mana ia ditahan oleh otoritas komunis Korea Utara.
Pyongyang mengatakan bahwa King membelot ke Korea Utara untuk menghindari "penganiayaan dan diskriminasi rasial di Angkatan Darat AS."
Namun setelah menyelesaikan penyelidikannya, Korea Utara “memutuskan untuk mengusir” King pada September karena menyusup secara ilegal ke wilayahnya. [ft/ah]