Peradilan seorang tentara Israel yang dituduh membunuh seorang penyerang Palestina yang luka telah dimulai di mahkamah militer dekat Tel Aviv.
Elor Azaria (19 tahun) menghadapi tuduhan pembunuhan yang tidak terencana dan perbuatan yang tidak wajar dalam penembakan tanggal 24 Maret itu.
Insiden tersebut, di kota Hebron, Tepi Barat, diketahui setelah video yang menunjukkan Azaria menembak mati Abdel-Fattah al-Sharif (21 tahun) ketika ia tergeletak di tanah dan luka-luka, setelah menikam seorang tentara Israel.
Dalam tuduhannya oditur militer mengatakan Azaria “yang bertindak dengan berlawanan dengan peraturan, melepaskan tembakan dan tanpa alasan operasional apapun. Tuduhan itu mengatakan penyerang Palestina itu “tidak merupakan ancaman yang jelas saat itu.”
Pembela Azaria mengatakan ia yakin penyerang, walaupun sudah ditaklukkan, mungkin mempunyai sabuk bom bunuh diri dan masih berbahaya. [gp]