Presiden Kolombia Ivan Duque mengatakan ia akan menerima langkah para jaksa untuk menuntut hukuman penjara seumur hidup, jika beberapa tentara yang dituduh memerkosa seorang anak perempuan berusia 12 tahun pada hari Senin lalu didakwa dan divonis bersalah.
Duque, hari Rabu (24/6) mengatakan ia meminta Menteri Pertahanan untuk berkontribusi apapun yang diperlukan Kantor Kejaksaan Agung untuk mengajukan tuntutan.
Gubernur Gito Dokabu Juan De Dios Queragama mengatakan seorang pejabat HAM memberitahunya bahwa tujuh tentara berseragam memerkosa gadis itu. Ia mengatakan korban ditemukan di sekolahnya dalam kondisi tidak dapat berjalan.
Tidak ada penjelasan mengenai tuduhan serangan itu yang disampaikan kepada umum. Kasus ini terjadi sepekan setelah Senat Kolombia menyetujui hukuman penjara seumur hidup untuk kasus-kasus yang melibatkan pemerkosaan atau pembunuhan anak-anak di bawah umur. Jaksa agung Kolombia sedang menyelidiki apakah para tentara itu terlibat dan memutuskan apakah mereka akan menghadapi dakwaan. [uh/ab]