Seorang bankir Inggris yang dituduh membunuh dua perempuan Indonesia di Hong Kong akan menjalani penilaian kejiwaan untuk menentukan apakah ia sehat untuk melakukan pembelaan dalam sidang.
Rurik Jutting tampil sebentar Senin (10/11) dalam sebuah pra-persidangan sebelum hakim menunda sidang selama dua minggu sementara pemeriksaan psikiatris dilakukan.
Kasus Jutting telah membuat tercengang pusat keuangan Asia itu. Ia dituduh membunuh dua perempuan muda Indonesia yang ditemukan tewas di lantai 31 apartemen mewah di daerah lampu merah Wan Chai, salah satunya ditemukan dijejalkan dalam koper di balkonnya.
Seorang pengacara untuk Jutting mengatakan ia belum bersedia berpartisipasi dalam rekonstruksi polisi di tempat kejadian perkara namun mungkin saja memberikan persetujuan nanti.
Jutting tidak berbicara dalam sidang, yang hanya berlangsung beberapa menit sebelum ia dibawa kembali ke tahanan.
Jutting, lulusan Cambridge yang telah bekerja untuk Bank of America Merrill Lynch, dituduh membunuh Seneng Mujiasih, 29, yang berada di Hong Kong dengan visa pekerja domestik yang sudah habis masa berlakunya, dan Sumarti Ningsih, 25, yang menggunakan visa turis. (AP)