Mahkamah Agung India telah mengurangi hukuman atas aktor Bollywood Sanjay Dutt dari enam menjadi lima tahun penjara, Kamis (21/3). Sanjay Dutt dihukum karena terbukti memiliki senjata ilegal dalam kasus terkait tragedi pemboman di Mumbai tahun 1993 yang menewaskan 257 orang.
Dalam kasus yang sama, Mahkamah Agung India telah mengubah hukuman mati terhadap 10 terdakwa lain menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Namun hukuman mati bagi Yakub Memon, yang didakwa sebagai otak serangan Mumbai tersebut tetap berlaku.
Sanjay Dutt dihukum atas tuduhan menyimpan senjata yang diperolehnya dari orang yang dinyatakan bersalah terkait pemboman Mumbai. Aktor tersebut telah berada dalam tahanan selama lebih dari setahun.
Dalam kasus yang sama, Mahkamah Agung India telah mengubah hukuman mati terhadap 10 terdakwa lain menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Namun hukuman mati bagi Yakub Memon, yang didakwa sebagai otak serangan Mumbai tersebut tetap berlaku.
Sanjay Dutt dihukum atas tuduhan menyimpan senjata yang diperolehnya dari orang yang dinyatakan bersalah terkait pemboman Mumbai. Aktor tersebut telah berada dalam tahanan selama lebih dari setahun.