Tautan-tautan Akses

3 Pria Inggris Dinyatakan Bersalah Rencanakan Bom Pesawat


Tim penyidik mengatakan ketiga orang itu berencana meledakkan bom cair di pesawat tujuan AS dan Kanada tahun 2006.

Satu dewan juri di London mendapati tiga warga Muslim Inggris bersalah karena berkonspirasi membunuh ratusan orang dalam sebuah rencana untuk meledakkan pesawat-pesawat jet penumpang yang menuju ke Amerika Utara.

Vonis bersalah hari Kamis terhadap Ibrahim Savant, Arafat Waheed Khan dan Waheed Zaman itu mengakhiri sidang selama tiga bulan. Para terdakwa akan dijatuhi hukuman hari Senin dan mereka diancam hukuman penjara seumur hidup atas sebuah rencana yang menurut jaksa Sue Hemming bertujuan untuk menyebabkan kematian dan cedera dalam skala besar.

Tim penyidik mengatakan ketiga orang itu berencana meledakkan bom cair yang dimasukkan ke dalam botol-botol minuman ringan di pesawat yang menuju ke Amerika dan Kanada pada tahun 2006. Rencananya mereka hendak merakit dan meledakkan bom hidrogen peroksida selagi pesawat di udara.

Para pakar mengatakan bila rencana itu berhasil dapat membunuh orang dalam skala serangan teroris 2001 di Amerika. Rencana itu gagal karena serangkaian penggerebekan polisi di daerah London pada bulan Agustus 2006.

XS
SM
MD
LG