Kejaksaan Agung mengatakan Li Zhifei, Wei Shusen, dan Wang Qing didakwa pekan ini di pengadilan federal di Miami, New York, dan Newark, New Jersey.
Pengadilan menuduh Li bersekongkol untuk menyelundupkan lebih dari 20 cula badak dari Amerika Serikat ke Hong Kong, dan juga membeli dua cula badak hitam dari seorang petugas yang menyamar dari Dinas Perikanan dan Satwa Liar Amerika Serikat.
Wei, seorang pimpinan perusahaan, kabarnya berusaha menyuap seorang petugas federal untuk membantu Li. Wang dikenakan tuduhan menyelundupkan mangkok yang terbuat dari cula badak dari New York ke Li di Hong Kong.
Undang-undang Amerika dan internasional melindungi semua jenis badak, termasuk badak hitam yang sedang terancam punah.
Pengadilan menuduh Li bersekongkol untuk menyelundupkan lebih dari 20 cula badak dari Amerika Serikat ke Hong Kong, dan juga membeli dua cula badak hitam dari seorang petugas yang menyamar dari Dinas Perikanan dan Satwa Liar Amerika Serikat.
Wei, seorang pimpinan perusahaan, kabarnya berusaha menyuap seorang petugas federal untuk membantu Li. Wang dikenakan tuduhan menyelundupkan mangkok yang terbuat dari cula badak dari New York ke Li di Hong Kong.
Undang-undang Amerika dan internasional melindungi semua jenis badak, termasuk badak hitam yang sedang terancam punah.