Tiger Wood dijadwalkan untuk menghadiri persidangan untuk kasus mengemudi dalam keadaan mabuk atau DUI. Woods diharapkan akan mengaku bersalah karena mengemudi serampangan dan setuju untuk menjalankan program rehabilitasi.
Woods akan menjalani persidangan Jumat (27/10) di Palm Beach County, Florida. Dalam program rehabilitasi tersebut, Woods akan menjalani masa percobaan selama setahun dan membayar denda serta biaya persidangan sejumlah 250 dolar. Persyaratan lainnya adalah mengikuti kelas DUI, melakukan layananan masyarakat selama 20 jam dan menjalani lokakarya di mana dia akan bertemu dengan korban-korban akibat pengemudi yang berkendara secara sembarangan.
Karena dia juga terbukti mabuk karena menggunakan obat-obatan dari resep dokter dan mariyuana, Woods juga harus menjalani tes secara rutin. Woods ditangkap pada Mei setelah pingsan di dalam Mercedes yang dikemudikannya di samping jalan. [fw/au]