Menko Polhukam Moh Mahfud MD menggulirkan wacana pembentukan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). Tim serupa pernah dibentuk pada 2004, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tugasnya adalah memburu koruptor yang lari keluar negeri dan menyelamatkan aset negara.