Tim kuasa hukum Presiden Amerika Donald Trump hari Senin (20/20) mengecam keras kasus pemakzulan terhadapnya sebagai “penyimpangan Konstitusi yang berbahaya,” dan menyatakan bahwa Trump “sama sekali tidak bersalah” ketika mendesak Ukraina untuk melakukan penyelidikan yang menguntungkan dirinya secara politis.
Tim kuasa hukum pemimpin Amerika itu mengatakan tim kuasa hukum Partai Demokrat mendorong pemakzulan presiden dari Partai Republik itu bukan untuk menemukan kebenaran tentang tindakannya terkait Ukraina, tetapi lebih karena ingin membatalkan kemenangannya dalam pemilu presiden tahun 2016 dan mengganggu kampanye agar ia jangan terpilih kembali dalam pemilu presiden tahun 2020.
Dalam penjelasan hukum singkat sehari sebelum sidang substantif pertama pemakzulan Trump di Senat, tim kuasa hukum Trump menyebut kasus yang diajukan Partai Demokrat terhadap Trump merupakan “suatu penghinaan konstitusional,” dan mengatakan bahwa Senat harus dengan cepat menyatakan bahwa Trump tidak bersalah atas kedua pasal pemakzulan yang diajukan DPR.
Pasal pertama menuduhnya menyalahgunakan jabatan presiden guna menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy untuk menyelidiki salah seorang penantangnya dalam pemilu presiden, yaitu mantan wakil presiden Joe Biden. Pasal kedua menuduhnya telah menghalang-halangi Kongres untuk menyelidiki tindakannya terkait Ukraina.
Tim kuasa hukum Partai Demokrat sebelumnya mengatakan bahwa “bukti-bukti yang sangat kuat menunjukkan” bahwa Trump telah bersalah dalam kedua pasal pemakzulan itu.
Tim kuasa hukum Trump dalam dokumen setebal 110 halaman mengatakan Trump melakukan urusan kebijakan luar negeri yang normal ketika berurusan dengan Zelenskiy. (em/ii)