Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hong Lei hari Jumat menyebut pernyataan itu "menjijikkan" dan mengatakan isu Tibet sama sekali tidak terkait dengan HAM, etnis atau agama.
Hong Lei menegaskan kembali posisi Tiongkok bahwa pemimpin spiritual Tibet, Dalai Lama, dan para pendukungnya menghasut orang untuk aksi membakar diri diduga untuk mendesak dicabutnya kekuasaan Tiongkok atas Tibet.
Awal pekan ini, Wakil Menteri Luar Negeri America, Maria Otero, menyatakan keprihatinan tentang aksi pembakaran diri itu dan mendesak Tiongkok membiarkan warga Tibet menyatakan keluhan mereka secara bebas. Ia mengatakan Tiongkok menanggapi aksi protes itu dengan langkah memperketat pengawasan terhadap warga Tibet terkait kebebasan beragama, menyatakan pendapat dan berkumpul.
Dalam berita lainnya, surat kabar Partai Komunis Tiongkok melaporkan bahwa Tiongkok memberlakukan UU baru yang bertujuan mengekang aksi bakar diri dengan menindak secara hukum orang yang membakar diri di tempat umum.
Harian The Global Times mengatakan pihak berwenang juga akan menangkap orang yang berkumpul untuk menyaksikan aksi bakar diri itu tanpa berupaya mencegahnya, atau orang-orang yang mengarak jasad korban bakar diri.
Menurut surat kabar itu, undang-undang tersebut menetapkan bahwa "menghasut dan membantu orang lain melakukan bakar diri" adalah perbuatan kriminal "yang membuat orang mencabut nyawa mereka."
Hong Lei menegaskan kembali posisi Tiongkok bahwa pemimpin spiritual Tibet, Dalai Lama, dan para pendukungnya menghasut orang untuk aksi membakar diri diduga untuk mendesak dicabutnya kekuasaan Tiongkok atas Tibet.
Awal pekan ini, Wakil Menteri Luar Negeri America, Maria Otero, menyatakan keprihatinan tentang aksi pembakaran diri itu dan mendesak Tiongkok membiarkan warga Tibet menyatakan keluhan mereka secara bebas. Ia mengatakan Tiongkok menanggapi aksi protes itu dengan langkah memperketat pengawasan terhadap warga Tibet terkait kebebasan beragama, menyatakan pendapat dan berkumpul.
Dalam berita lainnya, surat kabar Partai Komunis Tiongkok melaporkan bahwa Tiongkok memberlakukan UU baru yang bertujuan mengekang aksi bakar diri dengan menindak secara hukum orang yang membakar diri di tempat umum.
Harian The Global Times mengatakan pihak berwenang juga akan menangkap orang yang berkumpul untuk menyaksikan aksi bakar diri itu tanpa berupaya mencegahnya, atau orang-orang yang mengarak jasad korban bakar diri.
Menurut surat kabar itu, undang-undang tersebut menetapkan bahwa "menghasut dan membantu orang lain melakukan bakar diri" adalah perbuatan kriminal "yang membuat orang mencabut nyawa mereka."