Tiongkok mengumumkan beberapa langkah yang bertujuan untuk mengekang kenaikan harga-harga rumah dan mencegah kenaikan harga-harga rumah yang berlebihan.
Berdasarkan peraturan baru itu, pemerintah daerah akan menetapkan harga maksimal, sesuai dengan tingkat pendapatan penduduk setempat. Bank-bank akan mengharuskan uang muka paling sedikit 60 persen bagi para pembeli rumah kedua, naik dari 50 persen saat ini.
Pemerintah kota diharuskan memperketat pengelolaan lahan dan menaikkan tarif pajak atas penjualan apartemen dan rumah yang dimiliki selama kurang dari lima tahun.
Langkah-langkah yang diumumkan pada hari Rabu oleh Kabinet Tiongkok itu mencerminkan keprihatinan Beijing bahwa harga-harga perumahan yang membubung dapat membahayakan ekonomi Tiongkok yang bertumbuh dengan cepat.
Para pejabat mengatakan mereka sedang berusaha untuk membendung spekulasi pasaran rumah untuk menjaga supaya harga rumah dapat terjangkau oleh rakyat biasa.