Lunturnya sikap toleransi beragama warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) antara lain ditunjukkan dengan sikap tidak dapat menerima pendirian tempat ibadah oleh penganut agama lain.
Demikian hasil survei yang dilakukan oleh Setara Institute mengenai toleransi sosial masyarakat perkotaan di Jabodetabek. Survei ini dilakukan sejak tanggal 20 Oktober hingga 10 November 2010 terhadap 1.200 responden.
Hasil jajak pendapat opini publik itu memperlihatkan 49,5 persen responden tidak menyetujui adanya rumah ibadah bagi penganut agama yang berbeda dari agama yang dianutnya. Sedangkan 45 persen lainnya dapat menerima keberadaan rumah ibadah agama lain dan sisanya tidak menjawab.
Warga Bekasi, Jakarta Pusat, Depok dan Tangerang yang paling menentang pendirian rumah ibadah agama lain dengan respon penolakan lebih dari 50 persen.
Peneliti Setara Institute, Ismail Hasani dalam keterangan persnya di Jakarta pada hari Senin mengatakan survei ini menunjukkan potensi ketegangan antar umat beragama akan tetap muncul.
“Kita bertanya apakah masyarakat dapat menerima keberadaan rumah ibadah di lingkungan mereka, 45 persen dapat menerima, 49 persen tidak dapat menerima dan 5,5 persen menyatakan tidak tahu. Dalam posisi seperti ini biasanya memang potensi ketegangan tetap akan muncul di sini,” ungkap Ismail Hasani.
Menurut Ismail Hasani, penolakan juga terlihat dalam hal penerimaan terhadap kepercayaan di luar enam agama yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebanyak 60,9 persen responden tidak menerima berkembangnya agama tak resmi dan 52,1 persen mengharapkan pemberantasan aliran sesat.
Salah satu tokoh agama Katholik, Romo Benny Susetyo menilai lunturnya toleransi beragama di Indonesia salah satunya disebabkan karena banyaknya tokoh agama yang juga masuk ke dalam dunia politik.
“Karena tokoh agama banyak terlibat dalam politik praktis kekuasaan tetapi lupa membina umatnya. Sehingga ini warning bagi tokoh-tokoh agama. Kembali lagilah tokoh agama menjadi agamawan bukan menjadi politik. Menurut saya itu,” jelas Romo Benny.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendy Simbolon menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus segera melakukan tindakan untuk mengatasi sejumlah masalah kebebasan beragama di Indonesia. Jika tidak, menurut Effendy, dikhawatirkan kekerasan terhadap agama tertentu akan terus terjadi di Indonesia.
“Di tangan Presidenlah kekuatan untuk menata keresahan horizontal antar masyarakat, memberikan jaminan kepada masyarakat untuk beribadah,” kata Efendy Simbolon.
Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace, Siti Musdah Mulia meminta agar Presiden Yudhoyono bersama pemerintahannya melakukan revisi 141 kebijakan yang sangat mengancam kebebasan beragama di Indonesia, baik yang berada di tingkat nasional maupun daerah.