Ketua DPR Paul Ryan mengatakan, ia tidak sepakat dengan keputusan Presiden Donald Trump memberi pengampunan kepada mantan sherif Arizona Joe Arpaio, kurang dari sebulan setelah ia dinyatakan bersalah melanggar perintah pengadilan dalam kasus yang melibatkan kebijakan rasial departemennya.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Ryan, Doug Andrea, mengatakan, "Para pejabat penegak hukum memiliki tanggungjawab khusus untuk menghormati hak setiap orang di Amerika Serikat. Kita tidak boleh membiarkan siapapun mempercayai bahwa tanggungjawab itu bisa dihapus oleh pengampunan ini.”
Dua senator dari Arizona, John McCain dan Jeff Flake, juga mengecam keputusan Trump.
Melalui sebuah pernyataan Jumat malam, Gedung Putih mengatakan, “Selama pengabdiannya sebagai sheriff, Arpaio mendedikasikan hidupnya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan dan imigrasi ilegal. Sherif Joe Arpaio kini berusia 85 tahun, dan setelah lebih dari lima puluh tahun mengabdi kepada negara secara mengagumkan, ia berhak mendapat pengampunan presiden.”
Trump sebetulnya telah mengisyaratkan niatnya untuk mengampuni Arpaio -- yang dijuluki para pendukungya sebagai sherif AS paling tangguh -- dalam rapat umum bergaya kampanye pekan lalu.
Sebagai sherif Kabupaten Maricopa di Arizona, Arpaio adalah pendukung kuat penumpasan imigrasi ilegal. Bulan lalu, ia dinyatakan bersalah karena menolak perintah sebuah pengadilan distrik tahun 2011 untuk menghentikan patroli lalu lintas yang ditujukan untuk mengidentifikasi imigran ilegal. [ab]