Gedung Putih mempertimbangkan menerbitkan inpres larangan pendatang barusetelah pengadilan Amerika Serikat menangguhkan travel ban Pemerintahan Trump yang melarang masuknya pendatang dari tujuh negara mayoritas Muslim. Sementara itu petugas imigrasi Amerika melakukan aksi razia di berbagai negara bagian guna menciduk imigran illegal. Selengkapnya ikuti laporan Tim VOA
CG:
- Donald Trump/Presiden AS
- Yuni Salim/ VOA-Washington DC
- Dan MCLaughlin/Pengamant Hukum
- Satu Limaye/ Pengamat - East-West Center