Presiden Donald Trump hari Selasa (31/1) berjanji untuk mendukung hak-hak LGBTQ di tempat-tempat kerja federal, setelah spekulasi mulai bermunculan bahwa dia kemungkinan akan membatalkan Keppres tahun 2014 itu.
Gedung Putih, dalam sebuah pernyataan, mengatakan sebagai presiden, Trump akan merangkul hak-hak gay, dan keputusan untuk mempertahankan keppres itu langsung disampaikan oleh Trump.
"Presiden Trump terus menghormati dan mendukung hak-hak L.G.B.T.Q., persis seperti yang ditunjukkannya sepanjang masa kampanye pemilu," kata pernyataan itu.
"Presiden bangga telah menjadi calon Partai Republik pertama yang menyebutkan komunitas L.G.B.T.Q. dalam pidato penerimaan pencalonannya, dan ketika itu berjanji untuk melindungi komunitas tersebut dari kekerasan dan penindasan."
Pada tahun 2014, mantan Presiden Barack Obama memberikan perlindungan kerja bagi kontraktor federal yang gay dan transgender. Pengumuman hari Selasa itu disampaikan ketika beberapa kelompok aktivis menyatakan keprihatinan bahwa Trump akan membatalkan Keppres itu atau memberlakukan kebijakan lain yang akan mempengaruhi komunitas gay.
"Donald Trump masih belum menjawab pertanyaan penting: Apakah dia berkomitmen untuk menentang setiap tindakan eksekutif yang memungkinkan pegawai pemerintah, organisasi yang didanai pembayar pajak atau bahkan perusahaan untuk bertindak diskriminatif?," demikian seperti dipertanyakan oleh Presiden Koalisi Hak Asasi Manusia Chad Griffin dalam sebuah pernyataan.
Akhir pekan lalu, laporan-laporan media mulai muncul ke permukaan tentang draf keppres yang hendak membatalkan instruksi Presiden Obama. Namun dalam konferensi pers hari Senin, juru bicara Gedung Putih Sean Spicer tidak mengatakan apakah Trump akan mengeluarkan Keppres mengenai "kebebasan beragama" yang bisa dianggap menarget hak-hak gay. [lt]