Presiden Trump hari Jumat (8/6) mengatakan bahwa ia cenderung untuk mendukung usaha bipartisan melonggarkan larangan pemerintah federal tentang penggunaan ganja atau marijuana.
Larangan pemerintah federal itu menempatkan marijuana dalam kategori yang sama dengan obat keras LSD dan heroin, dan telah menimbulkan konflik dengan puluhan negara bagian yang telah mengizinkan penggunaan ganja.
Rancangan UU itu akan memberi negara-negara bagian hak untuk menentukan cara pendekatan terbaik tentang marijuana, tapi beberapa larangan masih akan diberlakukan, termasuk penjualan marijuana untuk keperluan rekreasi kepada orang dibawah usia 21 tahun.
Komentar presiden Trump itu bertentangan dan pernyataan jaksa agung Jeff Sessions yang mengizinkan jaksa-jaksa federal untuk menuntut apa yang disebutnya sebagai para pelanggar di negara bagian yang telah mengizinkan penggunaan marijuana. [ii/ps]