Presiden AS Donald Trump memerintahkan dua badan federal untuk membekukan miliaran dollar dana bantuan luar negeri yang telah disetujui Kongres, untuk ditinjau kembali.
Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) memerintahkan Departemen Luar Negeri dan Badan Bantuan Pembangunan Internasional untuk mempertanggungjawabkan “sumber-sumber dana yang belum secara resmi dialokasikan” bagi bantuan luar negeri, dan menghentikan pengeluaran dana yang belum dialokasikan untuk tujuan tertentu.
OMB menyebut ada 10 bidang bantuan asing yang dikenai pembekuan dana itu, termasuk bantuan untuk kesehatan internasional, penumpasan narkoba, bantuan bagi pasukan penjaga keamanan dan bantuan pembangunan.
Dalam surat yang dikirim kepada berbagai badan pemerintah minggu lalu, jumlah dana yang dibekukan itu berjumlah antara AS$2 miliar hingga AS$4 miliar, dalam dana tahun fiskal 2018 dan 2019.
“Kebencian pemerintah Trump pada Kongres luar biasa,” kata Ketua Komite Hubungan Luar Negeri DPR Elliot Engel. DPR kini dikuasai oleh kelompok Demokrat.
“Kalau Kongres memutuskan berapa banyak bantuan luar negeri yang akan diberikan, itu adalah undang-undang yang didukung oleh Konstitusi,” tambahnya.
Engel mengatakan, perintah Presiden Trump itu “akan menghancurkan kemampuan kita untuk memproyeksikan nilai-nilai dan kepemimpinan Amerika di seluruh dunia.” [ii/pp]