Presiden Amerika Serikat Donald Trump berkeras mengatakan bahwa dia lah yang punya kekuasaan paling tinggi dan bukan negara bagian, untuk memutuskan kapan akan mencabut peraturan karantina wilayah dan membuka kembali perekonomian.
"Presiden-lah yang berhak memutuskan,” kata Trump menjawab pertanyaan VOA tentang adanya konsorsium sejumlah negara bagian yang sedang membuat peraturan sendiri tentang hal itu.
“Mereka tidak bisa membuat apapun tanpa persetujuan Presiden Amerika Serikat,” kata Trump.
Trump berkeras bahwa banyak peraturan dalam UUD Amerika yang mendukungnya tentang hal ini. “Kalau seseorang menjadi Presiden Amerika Serikat, kekuasaanya total,” tambahnya.
Dalam UUD Amerika, kekuasaan yang tidak dirumuskan bisa dilakukan oleh pemerintah federal, bisa diputuskan oleh pemerintahan negara bagian.
Ketika seorang wartawan mengatakan bahwa apa yang diklaimnya itu tidak betul, Presiden Trump menjawab dengan nada ketus: “Cukup sekian saja.”
Gubernur negara bagian New York Andrew Cuomo menelepon CNN segera setelah Trump membuat pernyataan itu dan mengatakan, "di Amerika presiden tidak punya kekuasaan total. Kita punya UUD, dan kita tidak punya raja.” [ii/ft]