Presiden Donald Trump yang menghadapi kecaman intensif, Selasa (14/4) malam, menarik pernyataan sebelumnya dimana ia mengklaim punya “kekuasaan mutlak” untuk menghidupkan kembali perekonomian Amerika yang terkena dampak pandemi virus corona.
Ini dikatakan Trump kepada wartawan pada Selasa (14/4) malam.
Para pakar hukum telah menantang pernyataan Trump itu, yang dianggap sebagai “sangat meragukan” dilihat dari UUD Amerika.
Paul Roszenzweig, pakar hukum senior di Washington. mengatakan tidak ada satu orang pun di Amerika yang telah mempelajari hal ini sepakat dengannya.
John Yoo, pakar hukum konservatif yang sering membela Trump juga menolak klaim presiden tentang kekuasaan absolutnya itu.
“Kekuasaan yang diberikan kepada pemerintah pusat oleh UUD tidak termasuk hak untuk mengatur soal kesehatan rakyat ataupun urusan bisnis,” kata Yoo, guru besar hukum di Universitas California di Berkley dalam tulisannya di majalah National Review. [ii/pp]