Tujuh orang pengacara yang bertindak sebagai kuasa hukum Presiden terguling Korea Selatan Park Geun-hye, mengundurkan diri serentak hari Senin (16/10) sebagai protes atas apa yang mereka katakan peradilan korupsi yang berat sebelah.
Berbicara untuk pertama kalinya sejak awal peradilannya Park, yang diturunkan dari jabatan dan ditangkap bulan Maret, menyebut peradilannya suatu “tindakan balas dendam politik.”
Park dimakzulkan bulan Desember oleh parlemen dan bulan Maret diberhentikan oleh Mahkamah Agung negara itu, setelah terungkap keterlibatannya dalam skandal korupsi besar-besaran yang berpangkal pada seorang temannya sejak 40 tahun lalu dan beberapa pengusaha terbesar negara itu, termasuk pewaris perusahaan raksasa Samsung Lee Jae-yong.
Park penghadapi tuduhan penyuapan, pemerasan, penyalah-gunaan wewenang dan tuduhan korupsi lain yang diberitakan luas yang dapat dikenakan hukuman seumur hidup.
Pengunduran diri para pengacara itu diajukan karena mereka menentang perpanjangan masa tahanan Park. Pekan lalu, penahanannya diperpanjang sampai April tahun 2018.
Pengadilan mengatakan Park mungkin akan meenghancurkan barang bukti kalau dia dibebaskan.
Salah seorang pengacara itu mengatakan kepada kantor berita Korea Selatan, Yonhap, “menyaksikan azas agung praduga tidak bersalah dan peradilan tanpa penahanan ambruk begitu saja, para pengacara merasa tidak ada perlunya terlibat dalam sidang-sidang peradilan mendatang.” Ia mengatakan “karena kami telah berkesimpulan bahwa setiap argumentasi membela terdakwa tidak ada artinya, kami semua memutuskan untuk mengundurkan diri.”
Park mengatakan kepada hakim “saya telah menyimpulkan bahwa tidak ada artinya meyakini pengadilan akan menangani kasusnya sesuai dengan undang-undang dasar dan hati nurani.”
Mantan presiden itu tetap menyatakan ia tidak bersalah.
Park adalah pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis diturunkan dari jabatan di Korea Selatan sejak kekuasaan demokrasi ditegakkan tahun 1987. [gp]