Komentar PBB itu dikeluarkan hari Jumat dari kantor Komisaris Tinggi HAM PBB. Dikatakan, penumpasan itu tampaknya upaya yang disengaja untuk mengintimidasi para pembela HAM.
Tiongkok pekan ini menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada penulis dan aktivis demokrasi Li Tie karena menulis serangkaian esai yang mengajak warga untuk menegakkan hak-hak mereka. Kerabat aktivis itu mengatakan, Li dinyatakan bersalah melakukan "subversi terhadap kekuasaan negara."
Menurut PBB, Li adalah pembangkang Tiongkok keempat sejak Desember yang dijatuhi hukuman penjara yang sangat lama.
Bulan Desember, pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun bagi aktivis demokrasi kawakan Chen Wei dan memenjara rekannya sesama aktivis Chen Xi selama 10 tahun setelah mereka memasang artikel di internet yang dinilai subversif oleh pemerintah.
Duta Besar Amerika untuk Tiongkok Gary Locke hari Senin mengatakan, catatan HAM Tiongkok memburuk di kala berlangsung aksi-aksi protes pro-demokrasi di Timur Tengah. Menurutnya, iklim HAM Tiongkok "dalam periode menurun dan semakin parah."
Tapi kementerian luar negeri Tiongkok menolak klaim tersebut. Dikatakan, Beijing menghormati HAM dan hanya menangkap orang yang melanggar hukum Tiongkok.