Tautan-tautan Akses

5 Turis Perusak Machu Picchu Dideportasi, Satu Diadili


Pemandangan situs Machu Picchu di Cusco, Peru, 2 Desember 2014. (Foto: arsip/ Reuters)
Pemandangan situs Machu Picchu di Cusco, Peru, 2 Desember 2014. (Foto: arsip/ Reuters)

Lima wisatawan yang dituduh merusak tempat wisata bersejarah terkenal di Peru, Machu Picchu, dideportasi ke Bolivi, Kamis (16/1/2020). Menurut petugas kepolisian dan imigrasi, mereka dilarang kembali ke Peru dalam 15 tahun.

Dinas Imigrasi Peru dalam sebuah pernyataan mengatakan, para wisatawan itu, telah divonis "hukuman maksimum dengan pengusiran dan larangan masuk selama 15 tahun." Para turis itu terdiri dari dua orang Brazil, seorang Argentina, seorang Chile dan seorang perempuan Perancis.

Wisatawan keenam yang berasal dari Argentina, Nahuel Gomez (28 tahun), dilarang meninggalkan kota kecil Machu Picchu, setelah dituduh merusak Kuil Matahari di tempat suci kuno suku Inca.

Dia menghadapi pengadilan di mana bisa dipenjara selama empat tahun.

Kelima wisatawan yang dideportasi itu, tiga pria dan dua wanita berusia antara 20 dan 32 dibebaskan di kota Desaguadero, Bolivia, di tepi Danau Titicaca, tujuan wisata populer.

Keenam orang itu ditangkap karena merusak "warisan budaya" Peru setelah didapati di daerah terlarang di Kuil Matahari, pada Minggu (12/1/2020).

Mereka juga diduga buang air besar di dalam kuil berusia 600 tahun, sebuah bangunan penting di tempat suci Inca.

Gomez mengaku menyebabkan lempengan batu jatuh dari dinding kuil. Batu itu pecah ketika jatuh ke tanah hingga menyebabkan retakan di lantai.

Dia harus hadir di pengadilan setempat tiap 10 hari sambil menunggu persidangan.[ps/pp]

XS
SM
MD
LG