Menteri dalam negeri Turki mengumumkan pada Jumat (22/11) bahwa dua wali kota oposisi di Turki timur dipecat dari jabatannya setelah terbukti bersalah atas tuduhan "terorisme." Mereka ditudng terlibat dengan kelompok militan Kurdi yang dilarang.
Wali Kota Tunceli dan Ovacik dijatuhi hukuman enam tahun tiga bulan penjara minggu ini setelah dinyatakan bersalah menjadi anggota Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kelompok yang dilarang dan telah melancarkan pemberontakan gerilya terhadap Turki sejak 1984.
Keduanya digantikan oleh pejabat yang ditunjuk pemerintah, demikian pernyataan kementerian dalam negeri.
Wali kota Tunceli yang digulingkan, Cevdet Konak, adalah anggota partai pro-Kurdi utama di Turki.
Partai Kesetaraan Rakyat dan Demokrasi sering menjadi sasaran tuduhan dari pihak berwenang, yang mengklaim partai tersebut memiliki hubungan dengan PKK, yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh Ankara dan sekutu Baratnya.
Wali Kota Ovacik yang digulingkan, Mustafa Sarigul, merupakan anggota dari Partai Rakyat Republik (CHP), oposisi utama, yang memenangkan pemilihan lokal pada akhir Maret lalu.
Baik Konak maupun Sarigul mengatakan kepada pers lokal pada Kamis bahwa tuduhan terhadap mereka tidak berdasar.
Para pengunjuk rasa yang marah berkumpul di depan balai kota Tunceli pada Jumat malam, dengan beberapa orang mencoba menerobos barikade polisi, menurut gambar yang dirilis oleh sejumlah media lokal.
Pada akhir Oktober dan awal November, tiga wali kota pro-Kurdi dari kota-kota di tenggara Turki yang mayoritas penduduknya Kurdi, serta wali kota CHP dari distrik terpadat di Istanbul, juga dipecat dengan tuduhan "terorisme."
Pemecatan mereka memicu protes dan dikecam oleh Dewan Eropa dan organisasi hak asasi manusia.
Partai Konak mengutuk pemecatan kedua wali kota tersebut pada Jumat malam, menyatakan bahwa "pemerintah perlahan-lahan menghancurkan keinginan rakyat." Sementara itu, pemimpin Partai CHP, Ozgur Ozel, mengecam "perampasan keinginan bangsa." [ah/ft]
Forum