Kementerian kehakiman Rusia hari Selasa (5/12) memasukkan sembilan media Amerika, termasuk Voice Of America, sebagai “agen asing.”
Kementerian tersebut lebih jauh memasukkan ke dalam daftar tersebut Radio Free Europe/Radio Liberty dan beberapa afiliasinya, setelah bulan lalu memperingatkan bahwa lembaga-lembaga media itu dapat terkena dampaknya.
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani sebuah undang-undang pada bulan November yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menetapkan media yang menerima dana dari luar negeri sebagai “agen asing” dan menjatuhkan sanksi terhadap media bersangkutan.
Para pejabat Rusia menyebut undang-undang baru tersebut sebagai “tanggapan simetris” terhadap apa yang mereka gambarkan sebagai tekanan Amerika terhadap media Rusia. Pada tanggal 13 November, saluran televisi RT yang didanai oleh pemerintah Rusia terdaftar di Amerika Serikat di bawah undang-undang yang telah berusia puluhan tahun yang disebut Foreign Agents Registration Act atau “Undang-undang Registrasi Agen Asing” (FARA).
Duta Besar Amerika untuk Rusia Jon Huntsman mengatakan bahwa FARA bertujuan untuk menggalakkan transparansi namun tidak membatasi operasi jaringan televisi di Amerika Serikat.
Departemen Luar Negeri Amerika telah mengutuk undang-undang Rusia tersebut, dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut menghalangi kebebasan pers. [lt]