Human Rights Watch mengatakan dunia sebaiknya menggunakan ulang tahun presiden pendiri Korea Utara, Kim Il Sung, yang jatuh pada Rabu (15/4), sebagai peluang untuk menuntut pengakhiran pelanggaran hak asasi yang sudah lama terjadi di negara itu.
Kelompok itu menunjukkan cara sistematis kakek pemimpin yang sekarang, Kim Jong Un, dalam menggunakan kamp kerja paksa, pusat-pusat pendidikan kembali, larangan mengutarakan pendapat dan pengembangan mentalitas pengkultusan pemimpin untuk menegakkan pemerintah otoriter.
“Kim Il Sung mendasarkan kekuasaannya pada pelanggaran hak asasi yang kejam, penindasan suara-suara independen, dan pengendalian ekonomi dan sosial yang mengakibatkan pengingkaran dan akhirnya kelaparan luas,” kata Wakil Direktur Asia Human Rights Watch, Phil Robertson.
Ia mengatakan Kim telah meneruskan kebijakan kakeknya dan seharusnya diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional.