Tautan-tautan Akses

UNESCO Akui Sistem Pengairan Subak sebagai Warisan Budaya Dunia


Organisasi PBB bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) resmi mengakui sistem pengairan pertanian di Bali atau Subak sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia (20/5).
Organisasi PBB bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) resmi mengakui sistem pengairan pertanian di Bali atau Subak sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia (20/5).

Untuk melestarikan sistem pengairan pertanian di Bali yang dikenal dengan istilah Subak, Pemprov Bali kini menyiapkan peraturan daerah (Perda) perlindungan lahan pertanian.

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau organisasi dunia di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan mengakui sistem pengairan pertanian Bali yang disebut sebagai Subak sebagai bagian dari warisan budaya dunia.

Menurut rencana, penetapan terhadap pengakuan tersebut akan dilakukan UNESCO di St. Petersburg, Rusia, pada 20 Juni mendatang. Kepala Dinas Kebudayaan Bali Ketut Suastika saat ditemui VOA di Denpasar Bali pada Senin siang mengungkapkan Subak masuk dalam dalam dua kategori warisan budaya dunia.

Kategori pertama adalah warisan budaya benda dengan Pura Subak, sawah dan sistem irigasinya. Kategori kedua adalah warisan budaya tak benda dengan nilai-nilai sosial dan semangat gotong royong yang terdapat dalam subak.

Menurut Suastika, sebagai bentuk keseriusan Bali dalam menjaga Subak, pemerintah daerah Bali kini sedang mempersiapkan peraturan daerah (perda) terkait perlindungan lahan pertanian.

“Pertama yang harus kita lakukan adalah, adanya suatu peraturan daerah yang bisa memproteksi kawasan itu, atau misalnya perda tentang sawah-sawah abadi, ini harus dibicarakan, masyarakat diajak biacara secara terbuka, seperti apa yang harus kita lakukan dan kedepannya bagaimana,” papar Ketut Suastika.

Sistem pengairan persawahan di salah satu Subak di Bali (foto: Muliarta).
Sistem pengairan persawahan di salah satu Subak di Bali (foto: Muliarta).
Suastika juga mengakui kini sedang mempersiapkan badan pengelola warisan budaya dunia yang nantinya bertugas melakukan evaluasi dalam upaya pelestarian Subak. Selain itu pemerintah provinsi Bali juga mempersiapkan insentif bagi masyarakat yang lahanya masuk dalam kawasan perlindungan lahan Subak.

Suastika menambahkan, “Saya lebih optimis lagi karena ini sebagai obyek wisata tentu menghasilkan uang, apakah dari sini kita ambilkan? Untuk menggratiskan, artinya badan pengelola ini yang membayarkan pajak-pajak yang harus ditanggung petani.”

Sedangkan Budayawan Bali Dr. I Gede Arya Sugiartha menegaskan yang penting diperhatikan dalam menjaga Subak kedepan adalah masalah ketersediaan air bagi persawahan petani. Apalagi istilah Subak pada dasarnya adalah pengaturan tata perairan bagi pertanian

“Jadi subak-subak yang dulu ada kemungkinan beralih fungsi, kalau beralih fungsi ini sesungguhnya airnya kemana? Kalau memang airnya itu dipergunakan untuk kemakmuran rakyat tidak apa-apa, tetapi di beberapa tempat airnya dijual untuk perusahaan air minum,” kata Dr. I Gede Arya Sugiartha.

Sebelumnya, beberapa warisan budaya Indonesia telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO, di antaranya Batik, Keris, Candi Prambanan dan alat musik angklung.

Recommended

XS
SM
MD
LG