Uni Eropa telah melakukan terobosan penting untuk melarang sepenuhnya pestisida-pestisida yang membahayakan lebah dan penyerbukan tanaman palawija yang dilakukan hewan tersebut.
Mayoritas dari blok beranggotakan 28 negara itu mendukung larangan terhadap tiga pestisida neonicotinoid yang dipergunakan luas, yang akan berlaku pada akhir tahun ini. Keputusan itu dibuat berdasarkan larangan terbatas yang telah berlaku sejak 2013.
Antonia Staats dari kelompok aktivis Avaaz, Jumat (27/4) menyebut keputusan itu sebagai “pembawa harapan bagi lebah. Akhirnya pemerintah kita menyimak.”
Selama beberapa tahun terakhir, terjadi penurunan populasi lebah ke tingkat yang mengkhawatirkan. Ada pula kekhawatiran hal tersebut akan mulai berdampak serius bagi produksi palawija karena lebah diperlukan untuk penyerbukan dan reproduksi tanaman. [uh]