Uni Eropa kembali memberlakukan sanksi terhadap satu bank Iran dan 32 perusahaan pelayaran Iran, setelah kebijakan itu dibatalkan oleh pengadilan Eropa sebelumnya tahun ini.
Uni Eropa pada hari Rabu (8/4) menyebut Bank Tejarat dan 32 perusahaan dikenai sanksi, hanya beberapa hari setelah Iran mencapai kerangka kesepakatan dengan enam negara kuat dunia yang memberikan keringanan sanksi internasional sebagai imbalan membatasi program nuklir Iran.
Dalam jurnal resminya, Uni Eropa mengatakan Bank Tejarat "memberikan dukungan yang signifikan kepada pemerintah Iran dengan menawarkan sumber daya keuangan dan jasa keuangan untuk proyek-proyek minyak dan gas."
Pada bulan Januari, pengadilan tertinggi kedua di Eropa memutuskan bahwa Bank Tejarat dan hampir 40 perusahaan pelayaran seharusnya tidak dikenai sanksi.
Keputusan untuk memberlakukan kembali sanksi itu berdasarkan UU yang berbeda menyusul kemajuan terkait kesepakatan untuk membatasi program nuklir Iran. Berdasarkan kerangka kesepakatan minggu lalu, sanksi-sanksi hanya akan dicabut selama Iran memenuhi komitmennya.
Penyelesaian kesepakatan itu menghadapi tenggat waktu 30 Juni.