Uni Eropa telah memberlakukan sanksi-sanksi terhadap empat warga negara Burundi yang disebut merongrong upaya-upaya penyelesaian damai bagi krisis politik di negara itu.
Uni Eropa mengungkapkan identitas mereka pada hari Jumat (2/10). Mereka antara lain seorang mantan jenderal yang ambil bagian dalam kudeta yang gagal pada 13 Mei lalu dan dituduh bertanggungjawab atas serangan granat dan menyulut kekerasan.
Yang lainnya adalah para pejabat tinggi dalam kabinet, kepolisian dan dinas intelijen Burundi yang dituduh merencanakan atau mengatur penggunaan kekerasan untuk membubarkan demonstrasi di jalan-jalan.
Protes itu merebak pada 26 April setelah Presiden Pierre Nkurunziza mengumumkan ia akan mencalonkan diri untuk masa jabatan ke-tiga.
Sanksi-sanksi itu menghalangi keempat orang itu bepergian ke salah satu dari 28 negara anggota Uni Eropa serta membekukan dana atau aset yang mereka miliki di wilayah Uni Eropa. [uh]