Upah 2022: Hitungan Buruh dan Keputusan Pemerintah Terlalu Jauh
Penerapan prokes dan inflasi selama pandemi membuat biaya hidup naik. Buruh menghitung upah 2022 seharusnya naik sekitar 15-30 persen, tapi pemerintah memutuskan 1,09 persen. Demo buruh mungkin tak terhindarkan pekan depan, menandai batas akhir penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota.
Episode
-
September 12, 2024
Kesepakatan DPR-KPU: Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang
-
September 12, 2024
Telan Anggaran Rp811 Miliar, Sarana PON Aceh-Sumut Carut-Marut
-
September 12, 2024
Pengamat: Pemerintah Harus Pulihkan Nama Soekarno
-
September 12, 2024
Jelang Lengser, Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet
-
September 10, 2024
Puluhan WNI Diduga Disiksa di Myanmar, Kemlu Koordinasi Upaya Penyelamatan