Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan nomor urut 3 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) dalam sidang putusan perselisihan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024.
Forum