Sejumlah jaksa AS pada Kamis (26/9) mendakwa Wali Kota New York Eric Adams dengan tuduhan menerima sumbangan kampanye ilegal dan perjalanan mewah dari warga negara Turki yang berusaha memengaruhinya, mengakhiri penyelidikan yang telah membuat pemerintahan kota terbesar di AS itu kacau balau.
Dalam dakwaan setebal 57 halaman, jaksa merinci dugaan skema yang dimulai sejak tahun 2014, yang membantu menanggung biaya kampanye wali kota Adams pada tahun 2021 dan menghujaninya dengan berbagai penginapan gratis di hotel-hotel mewah dan jamuan di restoran-restoran kelas atas.
Sebagai imbalannya, Adams menekan sejumlah pejabat kota untuk membebaskan kewajiban inspeksi keselamatan dan mengizinkan gedung konsulat Turki setinggi 36 lantai untuk dibuka, kata para jaksa. Pejabat dari Partai Demokrat itu dijerat dengan lima dakwaan kejahatan, termasuk konspirasi untuk melakukan penipuan keuangan dengan menggunakan medium telekomunikasi (wire fraud).
Adams, yang berusia 64 tahun, menyangkal tuduhan-tuduhan itu dan mengatakan dirinya akan menghadapi segala dakwaan. Ia juga menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wali kota.
Kementerian Luar Negeri Turki, kantor kepresidenan maupun kedutaan besarnya di Washington DC tidak segera memberikan tanggapan. [rd/ka]
Forum