Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mendeklarasikan status darurat nasional atas kebakaran hutan dan mengirim kabut asap ke banyak wilayah Asia Tenggara, ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (27/10).
Pemerintah akan mengintensifkan upaya-upaya untuk memadamkan api yang telah memicu tingkat polusi di seluruh wilayah ke tingkat yang tidak sehat, dan memaksa sekolah tutup dan penerbangan batal, ujar Wapres Kalla.
"Masalahnya terlalu besar," ujarnya dalam wawancara di kantornya di Jakarta.
"Kami sekarang sedang mempertimbangkannya," ujarnya, mengacu kepada deklarasi darurat, menambahkan bahwa ribuan pasukan akan ditempatkan untuk membantu memadamkan api.
Presiden Joko Widodo diperkirakan akan membuat keputusan mengenai situasi darurat itu setelah kembali dari Amerika Serikat, ujar Wapres.
Pernyataan Wapres muncul hanya sehari setelah Presiden Jokowi mengumumkan bahwa ia akan menghentikan lawatannya ke AS untuk terbang langsung ke daerah-daerah yang terdampak kabut asap.
"Ia akan lebih fokus kepada masalah-masalah domestik," ujar Wapres Kalla.
Salah satu pembantu Wapres, Wijayanto Samirin, mengatakan peningkatan krisis ke status darurat nasional akan memungkinkan pemerintah mempercepat proses-proses pengadaan untuk peralatan asing untuk pemadaman api.
Namun ia menambahkan ada kekhawatiran-kekhawatiran bahwa perusahaan-perusahaan akan menggunakan tindakan pemerintah untuk mendeklarasikan force majeure untuk negosiasi-negosiasi di sektor-sektor mulai dari kelapa sawit sampai perbankan.
Wapres Kalla mengatkaan sekitar 40 juta warga Indonesia di lima provinsi telah terimbas kabut asap. Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengatakan Senin malam bahwa kabut asap telah mulai menyebar ke selatan menuju Pulau Jawa.
Terakhir kali negara ini menyatakan status darurat nasional adalah ketika tsunami di Samudera Hindia menewaskan lebih dari 100.000 orang tahun 2004. [hd]