Tautan-tautan Akses

Warga Hong Kong Kini Bisa Ajukan Permohonan Tinggal di Inggris


Seorang demonstran pro-demokrasi memegang paspor British National Overseas selama protes terhadap undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong, China, 1 Juni 2020. (Foto: REUTERS/Tyrone Siu)
Seorang demonstran pro-demokrasi memegang paspor British National Overseas selama protes terhadap undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong, China, 1 Juni 2020. (Foto: REUTERS/Tyrone Siu)

Jutaan warga Hong Kong yang ingin meninggalkan wilayah itu di tengah UU keamanan nasional baru yang diberlakukan oleh China, kini bisa mengajukan permohonan untuk tinggal dan bekerja di Inggris.

Inggris mulai menerima permohonan, Minggu (31/1), dari para warga Hong Kong yang ingin pindah ke Inggris berdasarkan apa yang dijuluki sebagai paspor Warga Negara Inggris Luar Negeri atau British National Overseas (BNO).

Kebijakan itu memungkinkan warga Hong Kong untuk pindah ke Inggris, dengan jalur menuju kewarganegaraan setelah lima tahun.

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mencuit: “Pendaftaran Visa Warga Negara Inggris (Luar Negeri) bagi warga Hong Kong kini sudah dibuka. Warga negara BNO punya pilihan untuk tinggal, bekerja dan belajar di Inggris -- bebas untuk membangun kehidupan baru."

Ini merupakan hari yang membanggakan dalam hubungan bersejarah yang kuat sembari memenuhi janji kami bagi rakyat Hong Kong."

China langsung bereaksi. Hanya beberapa jam setelah Inggris merilis rincian proses aplikasi pada Jumat (29/1), juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan dalam konferensi pers rutin di Beijing, "China tidak akan lagi mengakui paspor BN(O) sebagai dokumen perjalanan yang valid atau sebagai identifikasi, dan kami berhak mengambil langkah lebih jauh."

Setelah Hong Kong diserahkan lagi ke China dari Inggris pada 1997, Beijing berjanji Hong Kong akan memiliki "otonomi tingkat tinggi" hingga 2047 di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem." [vm/pp]

XS
SM
MD
LG