Tautan-tautan Akses

Warga Kanada Dihukum 20 Tahun di Penjara AS karena Membantu ISIS


Foto ilustrasi yang menunjukkan sejumlah logo media sosial yang ditampilkan di depan bendera ISIS. Foto diambil di Zenica, Bosnia dan Herzegovina pada 3 Februari 2016. (Foto: Reuters/Dado Ruvic)
Foto ilustrasi yang menunjukkan sejumlah logo media sosial yang ditampilkan di depan bendera ISIS. Foto diambil di Zenica, Bosnia dan Herzegovina pada 3 Februari 2016. (Foto: Reuters/Dado Ruvic)

Seorang pria asal Kanada, pada Senin (17/10), telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di Amerika Serikat karena kedapatan memberikan bantuan kepada kelompok ISIS di Suriah.

Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan mengatakan Abdullahi Ahmed Abdullahi, 37, yang berasal dari Edmonton, Alberta, diekstradisi dari Kanada ke San Diego pada 2019.

Menurut pernyataan itu, Abdullahi mengaku bersalah di pengadilan federal di San Diego atas semua dakwaan pada Desember 2021.

Ia dituduh membantu enam warga negara Amerika Utara untuk melakukan perjalanan ke Suriah, di mana mereka bergabung dengan ISIS.

Untuk membantu mengumpulkan dana, Abdullahi mengaku melakukan perampokan bersenjata di sebuah toko perhiasan Edmonton pada tahun 2014.

Keenam orang itu termasuk, tiga sepupunya dari Edmonton, sepupunya yang berusia 18 tahun dari Minneapolis dan seorang warga San Diego bernama Douglas McAuthur McCain.

Keenam orang itu kemudian tewas berperang untuk ISIS, kata Departemen Kehakiman. [my/rs]

Forum

XS
SM
MD
LG