Tautan-tautan Akses

Warga Philadelphia Didakwa atas Tuduhan Dukung Militan ISIS


Salah seorang anggota ISIS dan benderanya (Foto: dok). Departemen Kehakiman AS, Jumat (3/4), menyatakan telah menangkap Keonna Thomas (30 tahun), yang juga dikenal sebagai Fatayat Al Khilafah atau Young Lioness, atas upayanya pergi ke luar negeri untuk bergabung dan berjuang dengan kelompok ISIS.
Salah seorang anggota ISIS dan benderanya (Foto: dok). Departemen Kehakiman AS, Jumat (3/4), menyatakan telah menangkap Keonna Thomas (30 tahun), yang juga dikenal sebagai Fatayat Al Khilafah atau Young Lioness, atas upayanya pergi ke luar negeri untuk bergabung dan berjuang dengan kelompok ISIS.

Seorang perempuan di Philadelphia merupakan warga Amerika ketiga yang didakwa pekan ini atas tuduhan mendukung tujuan-tujuan kelompok teroris militan ISIS.

Laporan Departemen Kehakiman AS mengungkapkan hari Jumat, Keonna Thomas usia 30 tahun, yang juga dikenal sebagai Fatayat Al Khilafah atau Young Lioness, berusaha pergi ke luar negeri untuk bergabung dan berjuang dengan kelompok ISIS.

Ia dituduh terlibat dalam komunikasi melalui internet dengan seorang pejuang ISIS di Suriah, katanya ia menyatakan keingingannya menjadi bagian dari operasi syahid.

Hari Kamis, Departemen Kehakiman AS mengumumkan dua perempuan warga New York City, dituduh berusaha membuat sebuah bom rakitan untuk meluncurkan serangan teroris di Amerika Serikat.

Kedua perempuan tersebut, Noelle Velentzas dan Asia Siddiqui, diduga pendukung ISIS, dan didakwa berkonspirasi untuk menggunakan senjata pemusnah massal. Pihak berwenang mengatakan masyarakat umum tidak sempat terancam bahaya.

XS
SM
MD
LG