Qatar, salah satu negara Teluk, pada Selasa (24/9) menjadi negara berpenduduk mayoritas Muslim kedua yang diterima dalam program yang memungkinkan warganya untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat tanpa terlebih dahulu mendapatkan visa AS.
Departemen Luar Negeri dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS bersama-sama mengumumkan bahwa Qatar telah memenuhi persyaratan yang ketat untuk bergabung dalam program pengecualian visa. Persyaratan tersebut termasuk tingkat penolakan visa yang rendah, tingkat rendah dari jumlah pemegang visa yang tinggal lebih lama daripada yang seharusnya, dan permintaan perlakuan timbal balik terhadap wisatawan Amerika Serikat, yang sudah diizinkan untuk mengunjungi Qatar tanpa visa hingga 30 hari.
“Qatar telah menjadi mitra yang luar biasa bagi Amerika Serikat, dan hubungan strategis kami semakin kuat selama beberapa tahun terakhir,” kata kedua departemen tersebut dalam sebuah pernyataan. “Ini adalah bukti lebih lanjut dari kemitraan strategis kami dan komitmen bersama kami terhadap keamanan dan stabilitas.”
Qatar, yang telah memainkan peran kunci dalam upaya menegosiasikan kesepakatan gencatan senjata di Gaza dan merupakan mitra penting AS sebelum dan selama penarikan pasukan AS dari Afghanistan, merupakan negara ke-42 yang masuk ke dalam program tersebut.
Sebagian besar negara yang warganya dapat mengunjungi AS tanpa visa adalah sekutu lama AS di Eropa dan Asia. Satu-satunya negara mayoritas Muslim lainnya yang masuk program ini adalah negara kecil di Asia Tenggara, Brunei.
Meskipun populasi Qatar lebih dari 3 juta orang, hanya sebagian kecil dari mereka - sekitar 320.000 - yang benar-benar warga negara Qatar yang akan memenuhi syarat untuk mengikuti program tersebut jika mereka memiliki paspor yang sah.
Sebagian besar orang yang tinggal di Qatar adalah pekerja asing dan ekspatriat lain yang tidak memiliki paspor Qatar.
Program itu memungkinkan warga negara yang memenuhi syarat untuk memasuki AS untuk melakukan bisnis atau berwisata tanpa visa hingga 90 hari, meskipun mereka masih harus mendapatkan persetujuan melalui Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan, atau ESTA, yang dilakukan secara daring dan tidak memerlukan wawancara langsung seperti halnya aplikasi visa.
Setelah 1 Oktober, warga negara AS akan diizinkan untuk tinggal di Qatar tanpa visa selama 90 hari.
Israel adalah negara terakhir yang masuk ke dalam program tersebut pada tahun 2023, dan diizinkan masuk meskipun terdapat kekhawatiran signifikan bahwa Israel tidak memperlakukan warga AS keturunan Palestina, warga AS keturunan Arab, atau Muslim Amerika sama seperti pemegang paspor AS lainnya. [uh/my]
Forum