“Saya harap kepolisian segera membebaskan penyidik KPK, Novel Baswedan. Segera. Jika tidak, rakyat akan bergerak. Polri jangan melawan perintah Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi. Laksanakan instruksi Presiden,” demikian seruan warga Solo yang berunjuk rasa di depan balai kota Solo.
Seorang warga di Solo, Yunus Ariseno, menggelar aksi tunggal memakai topeng wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan, yang ditangkap dan ditahan Bareskrim Polri. Yunus menggelar aksi di depan balai kota Solo, Sabtu siang (2/5).
Sambil memakai topeng, Yunus membawa bingkai kayu yang bertuliskan Bebaskan Novel Baswedan dan meneriakkan yel-yel mendukung KPK. Di sela-sela aksi tersebut, Yunus, mendesak POLRI untuk mematuhi perintah Presiden Jokowi agar tidak menahan penyidik KPK tersebut dan mengakhiri konflik KPK-Polri.
"Langkah POLRI itu bentuk pembunuhan pada institusi KPK..kita meminta penyidik KPK segera dibebaskan. Ini kan kasus lama, sudah diselesaikan, dan saya rasa tiidka layak untuk diangkat kembali. Dibanding kasus ini, prestasi penyidik KPK lebih besar, dia bersama KPK mampu menyeret para jenderal polisi yang terjerat kasus korupsi ke penjara. Kepolisian segera melaksanakan perintah Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi. Jika Polri tidak patuh, maka kami sebagai rakyat yang ingin korupsi diberantas habis dari Indonesia, akan terus mendukung KPK dan akan melawan tindakan Polri,” kata Yunus Ariseno, salah seorang peserta aksi unjuk rasa.
Yunus menggelar aksi sambil berjalan kaki di depan kompleks balai kota Solo. Yunus juga menyerukan kepada warga yang melintas di lokasi aksi tersebut agar mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Sementara itu, penangkapan dan penahanan penyidik KPK, Novel Baswedan, juga mendapat respon dari warga di Solo, antara lain petugas parkir di depan Pasar Gedhe Harjonagoro, Aris Winoto. Menurut Winoto, konflik KPK dengan POLRI akan memperlemah komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia dan korupsi akan semakin merajalela.
“KPK-POLRI lagi..diulang terus..sebagai rakyat saya merasa malu dan nggak enak melihat dan mendengarnya. Memalukan. Coba dipikir, KPK dan POLRI kan tugasnya sama-sama menjaga Indonesia dari perilaku korupsi yang jelas merugikan masyarakat. Memberantasnya bersama-sama. Kalau kedua lembaga ini ribut terus, lha yang memberantas korupsi siapa lagi?. Nanti malah korupsi merajalela. Pejabat negara bisa seenaknya sendiri dan semua melakukan korupsi tanpa diawasi dan dihukum jera,” kata Aris Winoto.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Mabes Polri menangkap dan menahan penyidik KPK, Novel Bawesdan, tadi malam. Novel dijerat kasus penganiayaan ketika masih berdinas dan menjabat Kasat Reskrim di Polresta Bengkulu.
Kasus dan tindakan Mabes Polri dalam kasus Novel Baswedan ini juga pernah terjadi beberapa tahun lalu yang menimbulkan konflik antara Polri dengan KPK. Selama ini, Novel menjadi salah satu penyidik KPK yang menangani sejumlah kasus yang melibatkan para jenderal di Mabes Polri antara lain Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebelum dilantik menjadi Wakapolri maupun kasus korupsi pengadaan alat simulator Surat Ijin Mengemudi atau SIM yang menjerat Inspektur jenderal Djoko Susilo dan petinggi Mabes Polri lainnya.
Presiden Joko Widodo Langsung merespon terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan. Presiden meminta Kapolri untuk tidak melakukan penahanan pada penyidik KPK tersebut dan menegur Wakapolri agar tidak melakukan tindakan kontroversial di masyarakat.
Dari Solo Jawa tengah, Yudha Satriawan melaporkan untuk VOA Washington