Sekelompok warga di Solo menggelar aksi mendesak Presiden Jokowi menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta Presiden tidak membiarkan KPK sekarat.
Upaya melemahkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia melalui revisi UU KPK, Kriminalisasi pimpinan dan penyidik KPK, mendapat respon para warga di Solo, Rabu siang (18/2).
Salah seorang warga Banjarsari Solo, Mulyoto, berharap Presiden Jokowi tegas mengatasi konflik yang terjadi antara KPK dengan POLRI maupun DPR. Menurut Mulyoto, pelemahan peran KPK saat ini menunjukkan Indonesia sedang dalam kondisi darurat korupsi.
“Melihat kondisi negara ini kok tambah hari tambah bikin pusing..konflik antar lembaga negara KPK vs POLRI semakin menjadi. Saya berharap segera selesai. Menurut saya, maaf ya, Presiden Jokowi kurang tegas,” kata Mulyoto.
“Ayo dukung KPK. Presiden Jokowi harus bergerak cepat. Tegaslah. Jangan biarkan KPK sekarat. Merdekaaaaaa!!!”
Sementara itu, aksi warga di Solo lainnya dilakukan dengan memasang spanduk bertuliskan "Jangan Biarkan KPK Sekarat", di jembatan penyeberangan kompleks Pasar tradisional, Pasar Gedhe Solo. Di samping spanduk tersebut, terpajang foto Presiden Joko Widodo.
Juru bicara aksi tersebut, Haristanto, mengungkapkan Presiden harus bergerak cepat menyelamatkan KPK dari ambang kehancuran. Haristanto menegaskan jangan biarkan KPK tinggal sejarah.
“Aksi kita ini, saya berharap Presiden Jokowi tidak melakukan langkah blunder. Kami sebagai warga memiliki harapan besar pada Presiden Jokowi, untuk jangan membiarkan KPK sekarat. Banyak pihak terutama yang terjerat kasus korupsi dan ditangani KPK berupaya membunuh KPK dan membubarkan KPK. Semoga Presiden Jokowi tidak melakukan langkah blunder. Presiden harus tegas membela rakyat dan membela KPK, membuktikan komitmen pemberantasan korupsi," kata Haristanto.
Sebagaimana diketahui, Polri membidik sejumlah kasus yang menjerat pimpinan hingga penyidik KPK. Kasus etrsebut antara lain dugaan pemalsuan dokumen kependudukan Ketua KPK, Abraham Samad, hingga upaya menyeret penyidik KPK terkait kepemilikan senjata api yang diduga ilegal.
Sedangkan DPR saat ini berupaya melakukan revisi UU KPK. Presiden Jokowi siang ini juga melakukan konferensi pers membatalkan pencalonan dan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menggantinya dengan calon baru yaitu Komjen Badroddin Haiti yang saat ini menjabat Wakapolri dan Pelaksana tugas atau Plt Kapolri.