Seorang wartawan AS yang sedang ditahan di Myanmar atas berbagai tuduhan kini menghadapi dua tuduhan baru, terorisme dan penghasutan, yang diajukan hari Selasa di sebuah pengadilan di Yangon, kata pengacaranya.
Danny Fenster, redaktur pelaksana majalah berita online yang berbasis di Yangon, Frontier Myanmar, ditahan sejak 24 Mei sewaktu ia ditangkap di Bandara Internasional Yangon sebelum naik ke pesawat menuju AS dan pada awalnya didakwa melakukan penghasutan karena diduga menyebarkan informasi palsu atau menghasut.
Fenster kemudian didakwa melanggar sebuah UU dari era kolonial karena diduga menghubungi kelompok-kelompok oposisi yang dianggap ilegal oleh junta militer yang berkuasa dan karena melanggar UU imigrasi. Berbagai organisasi menyatakan UU itu telah digunakan untuk melakukan penangkapan para aktivis politik secara sewenang-wenang pada tahun 1990-an dan kini diberlakukan oleh junta militer yang berkuasa sekarang.
Pengacara Fenster, Than Zaw Aung, mengatakan, tuduhan baru terorisme dan penghasutan yang diajukan terhadap kliennya dapat membuat Fenster menghadapi ancaman total 30 tahun penjara jika ia terbukti bersalah atas kedua tuduhan itu. Ini di luar total 11 tahun penjara bagi tiga tuduhan sebelumnya, kata Than Zaw Aung.
Than Zaw Aung mengatakan penangkapan Fenster didasarkan pada pekerjaan singkatnya sebagai penyunting naskah di kantor berita online Myanmar Now. Ia berhenti dari pekerjaan itu tahun lalu dan bergabung dengan Frontier Myanmar.
Myanmar berada dalam situasi bergejolak sejak militer menyingkirkan pemerintah sipil pada 1 Februari dan menangkap beberapa pemimpinnya, termasuk pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint. [uh/ab]